Tuesday, 23 October 2012

soal latihan kimia

SOAL : 1. Unsur-unsur gas mulia merupakan unsur-unsur yang stabil, sebab… a . electron valensinya tetap d. konfigurasi elktronnya stabil b. kulitnya genap e. termasuk gas elktronegatif c. electron valensinya 8 2. Unsur di bawah ini yang berkecenderungan melepaskan electron sesuai teori octet adalah … a. 16 S b. 17 Cl c. 19 K d. 34Se e. 35Br 3. Diantara unsur-unsur di bawah ini nyang memiliki kecenderunganuntuk menangkap electron adalah …. a. 1H b. 7N c. 9 F d. 15 P e. 20 Ca 4. Ion yang susunannya elektronnya stabil adalah …. a. F2- b. O- c. Mg2+ d. Cl2- e. Al+ 5. Ikatan elektrovalen atau ion akan mudah terjadi antara … a. unsure golongan VIIA dengan hydrogen b. unsur golongan VIIA dengan IIA c. unsur golongan IIA dengan IA d. unsur golongan IIIA dengan VA e. unsur golongan IVA dengan IA 6. Suatu unsur deengan nomor atom 17 paling mudah mengadakan ikatan dengan unsur yang mempunyai nomor atom … a. 13 b. 15 c. 17 d. 19 e. 21 7. Jika unsur A mempunyai struktur atom dengan 1 elektron valensi 1 , sedangkan unsur B mempunyai afinitas yang besar , maka ikatan A- B adalah ikatan … a. kovalen koordinat d. kovalen b. logam e. ion c. hydrogen 8. Unsur dengan konfigurasi 2 8 7 akan membentuk ikatan yang paling bersifat ionik , jika bersenyawa dengan unsur yang susunan elektronnya … a. 2 6 b. 2 c. 2 8 8 1 d. 2 8 8 2 e. 2 7 9. Suatu atom X mempunyai massa atom 39 dan jumlah neutron 20, sedangkan atom Y mempunyai jumlah proton 17. Jika kedua atom itu berikatan maka rumus molekulnya adalah … a. XY d. X3 Y2 b. XY7 e. X7 Y c. X2Y3 10. Unsur A cenderung membentuk ion bermuatan -1 , unsur B cenderung bermuatan +3 . Jika unsur A dan B bergabung akan membentuk ikatan …. a. kovalen dengan rumus molekul AB3 b. kovalen dengan rumus molekul A3B c. ion dengan rumus molekul AB3 d. ion dengan rumus molekul A3B e. kovalen dengan rumus molekul AB 11. Ikatan antara dua atom karena mempunysi pasangan elektron yang digunakan bersama yang berasal dari kedua atom yang berikatan disebut…. a. ikatan ion d. ikatan kovalan rangkap b. ikatan kovalen e. ikatan kovalen non polar c. ikatan kovalen koordinat 12. Unsur X dan Y masing-masing mempunyai 6 dan 7 elektron valensi. Rumus kimia dan jenis ikatan yang sesuai jika kedua unsure itu bersenyawa adalah…. a. XY6 , ionik d. XY2 , kovalen b. X2Y , ionik e. X2Y , kovalen c. XY2 , ionik 13. A mempunyai nomor atom 16 dan B mempunyai nomor atom 17 AntaraA dan B akan terjadi ikatan …. a. ionik d. kovalen rangkap 3 b. kovalen tunggal e. kovalen koordinasi c. kovale rangkap 3 14. Diketahui beberapa unsur dengan konfigurasi sebagai berikut P : 2 R : 2 7 T : 2 4 Q : 2 8 2 S : 2 8 Ikatan kovalen dapat terbentuk antara pasangan …. a. P dengan R d. S dengan T b. R dengan S e. P dengan T c. R dengan T 15. Ikatan kovalen dapat terbentuk antara…. a. logam alkali dengan halogen b. logam alkali tanah dengan halogen c. logam alkali dengan gas mulia d. halogen dengas gas oksigen e. golongan oksigen dengan logam alkali 16. Pada molekul O2 jumlah pasangan elektron yang digunakan bersama adalah …. a. 1 b. 2 c. 3 d. 4 e. 5 17. Diketahui unsure dengan nomor atom sebagai berikut : 4A ; 6 B ; 8C ; 9D ; 15E dan 17F Diantara rumus molekul berikut yang mepunyai ikatan kovalen rangkap 2 adalah …. a. AE2 b. AC c. ED3 d. BC2 e. F2 18. Ikatan rangkap 3 terdapat pada molekul diatomik dari unsur yang nomor atomnya …. a. 5 b. 7 c. 8 d. 9 e. 10 19. Diketahui keelektronegatifan beberapa unsur sebagai berikut : A = 4 ; B = 3 ; C = 2,8 dan D = 2,5. Senyawa yang paling polar adalah …. a. BA b. CA c. DA d. DC e. CB 20. Pasangan senyawa yang berikatan kovalen non polar adalah …. a. NH3 dan H2O d. HF dan NaBr b. NaCl dan CH3Cl e. MgCl2 dan BaCl2 c. CCl4 dan CH4 21 Gambar berikut menyatakan rumus Lewis dari HNO3 . .. 5→:O: ..←4 H : O : N :: O ↑ ↑ ↑ 1 2 3 Ikatan kovalen koordinat ditunjukkan nomor …. a. 1 b. 2 c. 3 d. 4 e. 5 22. Senyawa yang memiliki ikatan kovalen koordinat adalah…. a. CCl4 b. NaCl c. CaO d. CO2 e. SO2 23. Jenis ikatan kimia yang terdapat dalam atom-atom Na, Mg, Fe, dan Cu adalah …. a. ikatan ion d. ikatan logam b. ikatan kovalen polar e. ikatan hydrogen c. ikatan kovalen 24. Logam merupakan konduktor yang baik disebabkan , logam…. a. elektropositif b. bersifat oksidator c. bersifat reduktor d. elektron valensinya satu e. electron valensinya mudah mengalir 25. Diantara kelompok senyawa berikut yang mempunyai ikatan ion yaitu…. a. H2O , CO2 , CH4 d. HI , H2O , NaCl b. CO2 , CH4 , NH3 e. NaCl , KI , MgCl2 c. HBr , KBr , HCl 26. Kelompok zat yang semuanya berikatan kovalen adalah …. a. KI , HBr , Cl2 d. NaH , KBr , LiCl b. NH3 ,H2O , HCL e. I2 , Kbr , HCL c. CO2 , CH4 , NaCl 27. Hidrogen dapat membentuk senyawa dengan ikatan kovalen maupun ionik dengan banyak unsur-unsur lain .Senyawa di bawah ini yang mempunyai ikatan ionik …. a. CH4 b. KH c. HBr d. CaH2 e. NH3 28. Dari senyawa di bawah ini yang mempunyai ikatan ion sekaligus ikatan kovalen adalah…. a. C2H2 b. H2O2 c. C2H5OH d. H2O e. KOH 29. Diantara zat berikut , yang mengandung ikatan ion adalah…. a. es d. batu kapur b. silikon e. gula c. perunggu 30. Sifat umum yang dimiliki senyawa elektrovalen/ion adalah…. a. larutannya tidak menghantarkan listrik b. titik leleh dan titik didihnya rendah c. lelehannya menghantarkan listrik d. tidak larut dalam air e. dalam wujud padat menghantarkan listrik

makalah PKN ( kerjasama tiga lembaga )

Nama kelompok :  Dianita damayanti ( 14 )  Fiereza bayu pratama ( 19 )  ina indrawati ( 22 )  kurnia cahya samudra (24) Bab 1 : Latar belakang terjadinya kerjasama tiga lembaga : Tujuan penyusunan makalah : agar siswa lebih memahami arti politik , dan siswa lebih memiliki rasa nasionalisme. Didalam pemerintahan terdapat kerjasama tiga lembaga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. demokrasi yang tereprentasi dalam trias politika sebagai tonggak negara Indonesia hendaknya lebih optimal teraplikasi demi terwujudnya Indonesia adidaya yang bukan hanya berdaulat secara konstitusi, namun juga secara identitas dan penemuan kembali jati dirinya sebagai negara demokrasi. Menurut trias politika didalam pemerintahan tersadapat lembaga – lembaga sebagai berikut :  eksekutif : adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum.  legislatif : adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif.  yudikatif : Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang. Didalam yudikatif terdapat tiga elemen didalamnya yaitu : MA ( mahkama agung ), MK ( mahkama konstitusi ), KY ( komisi yudisial ). Didalam pemerintahan terdapat kerjasama antara tiga lembaga untuk mewujudkan sebuah pemerintahan yang demokrasi. Bab 2 : 1. Kerjasama 3 lembaga dalam pemerintahan  Hubunganantara eksekutif dan legislatif adalah dua lembaga dalam konsep trias politika ditakdirkan bekerja sama . kebijakan eksekutif tentunya mendaoat restu dari para legislator yang mewakili jutaan rakyat Indonesia. Rancangan hukum yang merupakan rancangan legislatif tetap harus melibatkan eksekutif sebagai pelaksana inilah kemitraan kesejajaran dalam birokrasi. Sayangnya, konsep kemitraan ini berkembang menjadi perselingkuhan kepentingan akibat longgarnya rambu-rambu hukum. Celah yang relatif kecil tetap bisa dikelola dua lembaga ini untuk kepentingan mengatasnamakan rakyat. Bahkan, dalam pengelolaan keuangan sering kali terjadi barter kepentingan agar sama-sama untung. Mengapa ini mesti terjadi dan bagaimana penyiapan perangkat hukum sebagai solusinya? Perselingkuhan kepentingan yang sering dikonotasikan dengan penganggaran keuangan negara untuk kepentingan pribadi, bisa menjadi legal karena lemahnya hukum. Ini terjadi, ketika legislatif diberikan hak pengelolaan keuangan secara otonomi. Akibatnya, ancaman pidana pun membayangi perilaku semacam ini. Kasus ini tercermin dalam bidikan kejaksaan atas kasus dugaan korupsi dana APBD sampai milyaran di Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota.  Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan melaksanakan pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga negara. Kekuasaan lembaga-llembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan tajam , tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya. Menurut UUD 1945, untuk menjalankan mekanismepemerintahan di negara Republik Indonesia, maka di dirikan satu lembaga tertinggi negara dan Lima lembaga tertinggi negara yang merupakan komponen yang melaksanakan atau meyelenggarakan kehidupan negara. Lembaga tertinggi negara ialah majelis permusyawaratan rakyat MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara dan pelaksana dari kedaulatan rakyat. Lembaga-lembaga tinggi negara adalah aparat-aparat negara utama yang kedudukannya adalah dibawah MPR, sesuai dengan urutan-urutan yang terdapat dalam UUD 1945, lembaga-lembaga tinggi negara adalah sebagai berikut: a) Presiden b) Dewan Perwakilan Rakyat c) Badan Pemeriksa Keuangan d) Mahkamah Agung e) Mahkamah Konstitusi  Tugas dan wewenag eksekutif , legilatif, dan yudikatif :  tugas dan wewenag Eksekutif : 1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 2. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara 3. Mengajukan RUU kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU. 4. Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa) 5. Menetapkan Peraturan Pemerintah 6. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri 7. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR 8. Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR 9. Menyatakan keadaan bahaya. 10 Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR 11. Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR. 12. Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung 13. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR 14. Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU 15. Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah 16. Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR 17 Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung 18 Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR  Tugas dan wewenag Legislatif : 1. hak petisi yaitu hak untuk mengajukan pertanyaan kepada anggota 2. hak budget yaitu menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah 3. Hak interprestasi yaitu meminta keterangan terutama pada eksekutif 4. Hak amandemen yaitu mengadakan perubahan pengaturan 5. Hak angket yaitu mengadakan penyelidikan karena diduga terlibat kasus 6. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama 7. Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang 8. Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I 9. Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I 10. Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I 11. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD 12. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama 13. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD 14. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan 15. Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat 16. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat 17. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang  Tugas dan wewenag Yudikatif : TUGAS POKOK DAN FUNGSI 1. FUNGSI PERADILAN a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b. Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir - semua sengketa tentang kewenangan mengadili. - permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Pasal 28, 29,30,33 dan 34 Undang-undang Mahkamah Agung No. 14 Tahun 1985) - semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku (Pasal 33 dan Pasal 78 Undang-undang Mahkamah Agung No 14 Tahun 1985) c. Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/ menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (Pasal 31 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985). 2. FUNGSI PENGAWASAN a. Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara (Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Ketentuan Pokok Kekuasaan Nomor 14 Tahun 1970). b. Mahkamah Agunbg juga melakukan pengawasan : - terhadap pekerjaan Pengadilan dan tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Kekuasaan Kehakiman, yakni dalam hal menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, dan meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan serta memberi peringatan, teguran dan petunjuk yang diperlukan tanpa mengurangi kebebasan Hakim (Pasal 32 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985). - Terhadap Penasehat Hukum dan Notaris sepanjang yang menyangkut peradilan (Pasal 36 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985). 3. FUNGSI MENGATUR a. Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan (Pasal 27 Undang-undang No.14 Tahun 1970, Pasal 79 Undang-undang No.14 Tahun 1985). b. Mahkamah Agung dapat membuat peraturan acara sendiri bilamana dianggap perlu untuk mencukupi hukum acara yang sudah diatur Undang-undang. 4. FUNGSI NASEHAT a. Mahkamah Agung memberikan nasihat-nasihat atau pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain (Pasal 37 Undang-undang Mahkamah Agung No.14 Tahun 1985). Mahkamah Agung memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi (Pasal 35 Undang-undang Mahkamah Agung No.14 Tahun 1985). Selanjutnya Perubahan Pertama Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 14 Ayat (1), Mahkamah Agung diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden selaku Kepala Negara selain grasi juga rehabilitasi. Namun demikian, dalam memberikan pertimbangan hukum mengenai rehabilitasi sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaannya. b. Mahkamah Agung berwenang meminta keterangan dari dan memberi petunjuk kepada pengadilan disemua lingkunga peradilan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. (Pasal 38 Undang-undang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung). 5. FUNGSI ADMINISTRATIF a. Badan-badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) sebagaimana dimaksud Pasal 10 Ayat (1) Undang-undang No.14 Tahun 1970 secara organisatoris, administrative dan finansial sampai saat ini masih berada dibawah Departemen yang bersangkutan, walaupun menurut Pasal 11 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 sudah dialihkan dibawah kekuasaan Mahkamah Agung. b. Mahkamah Agung berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman). 2. Kerjasama tiga lembaga dalam tindakan preventif, dan represif dalam kasus KKN  strategi preventif : strategi prevetif yang harus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya KKN oleh tiga lembaga adalah : 1. Memperkuat Dewan Prewakilan Rakyat 2. Memperkuat MA dan jajaran peradilan di bawahnya 3. Membangun kode etik disektor publik 4. Membangun kode etik de sektor parpol,organisasi profesi dan asosiasi bisnis 5. Mwnwliti sebab – sebab korupsi secara berlanjut 6. Menyempurnakan manejemen SDM dan peringkat kesejahteraan negeri 7. Pengharusan pembuatan perencanaan stratejik dan laporan akuntabilitas 8. kinerja bagi instansi pemerintah; 9. Peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian manajemen; 10. Penyempurnaan manajemen Barang Kekayaan Milik Negara (BKMN)  strategi represif : strategi represif yang harus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan teradinya KKN oleh tiga lembaga adalah : 1. Pembentukan Badan/Komisi Anti Korupsi ; 2. Penyidikan, penuntutan, peradilan, dan penghukuman koruptor besar (Catch some big fishes); 3. Penentuan jenis-jenis atau kelompok-kelompok korupsi yang diprioritaskan 4. untuk diberantas ; 5. Pemberlakuan konsep pembuktian terbalik ; 6. Meneliti dan mengevaluasi proses penanganan perkara korupsi dalam sistemperadilan pidana secara terus menerus ; 7. Pemberlakuan sistem pemantauan proses penanganan tindak pidana korupsi secara terpadu ; 8. Publikasi kasus-kasus tindak pidana korupsi beserta analisisnya; 9. Pengaturan kembali hubungan dan standar kerja antara tugas penyidik tindak 10. pidana korupsi dengan penyidik umum, PPNS dan penuntut umum. Pelaksanaan strategi preventif dan represif sebagaimana tersebut di atas akan memakan waktu yang lama, karena melibatkan semua komponen bangsa, baik legislatif,eksekutif maupun judikatif. Sambil terus berupaya mewujudkan strategi di atas,perludibuat upaya-upaya nyata yang bersifat segera. Upaya yang dapat segera dilakukanuntuk mencegah dan menanggulangi korupsi tersebut antara lain adalah denganmeningkatkan fungsi pengawasan, yaitu sistem pengawasan internal (built in control), maupun pengawasan fungsional, yang dipadukan dengan pengawasan masyarakat (wasmas) dan pengawasan legislatif (wasleg). Salah satu usaha yang dilakukan dalam rangka peningkatan pengawasan internal dan fungsional tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditugaskan menyusun petunjuk teknis operasional pemberantasan KKN sesuai surat Menteri PAN Nomor : 37a/M.PAN/2/2002 tanggal 8 Februari 2002. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat digunakan sebagai petunjuk praktis bagi Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP)/ Satuan Pengawasan Internal (SPI) BUMN/D dan Perbankan dalam upaya mencegah dan menanggulangi korupsi di lingkungan kerja.

Monday, 10 September 2012

EROSI

Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan (sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat transportasi angin, air atau es, karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang, dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya. Erosi sebenarnya merupakan proses alami yang mudah dikenali, namun di kebanyakan tempat kejadian ini diperparah oleh aktivitas manusia dalam tata guna lahan yang buruk, penggundulan hutan, kegiatan pertambangan, perkebunan dan perladangan, kegiatan konstruksi / pembangunan yang tidak tertata dengan baik dan pembangunan jalan. Tanah yang digunakan untuk menghasilkan tanaman pertanian biasanya mengalami erosi yang jauh lebih besar dari tanah dengan vegetasi alaminya. Alih fungsi hutan menjadi ladang pertanian meningkatkan erosi, karena struktur akar tanaman hutan yang kuat mengikat tanah digantikan dengan struktur akar tanaman pertanian yang lebih lemah. Bagaimanapun, praktik tata guna lahan yang maju dapat membatasi erosi, menggunakan teknik semisal terrace-building, praktik konservasi ladang dan penanaman pohon. Dampak dari erosi adalah menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi). Penurunan kemampuan lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai. Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan memengaruhi kelancaran jalur pelayaran. Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih, tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan ekosistem dan kehilangan air secara serentak. Banyaknya erosi tergantung berbagai faktor. Faktor Iklim, termasuk besarnya dan intensitas hujan / presipitasi, rata-rata dan rentang suhu, begitu pula musim, kecepatan angin, frekuensi badai. faktor geologi termasuk tipe sedimen, tipe batuan, porositas dan permeabilitasnya, kemiringn lahan. Faktor biologis termasuk tutupan vegetasi lahan,makhluk yang tinggal di lahan tersebut dan tata guna lahan ooleh manusia. Umumnya, dengan ekosistem dan vegetasi yang sama, area dengan curah hujan tinggi, frekuensi hujan tinggi, lebih sering kena angin atau badai tentunya lebih terkena erosi. sedimen yang tinggi kandungan pasir atau silt, terletak pada area dengan kemiringan yang curam, lebih mudah tererosi, begitu pula area dengan batuan lapuk atau batuan pecah. porositas dan permeabilitas sedimen atau batuan berdampak pada kecepatan erosi, berkaitan dengan mudah tidaknya air meresap ke dalam tanah. Jika air bergerak di bawah tanah, limpasan permukaan yang terbentuk lebih sedikit, sehingga mengurangi erosi permukaan. Sedimen yang mengandung banyak lempung cenderung lebih mudah bererosi daripada pasir atau silt. Dampak sodium dalam atmosfer terhadap erodibilitas lempung juga sebaiknya diperhatikan Faktor yang paling sering berubah-ubah adalah jumlah dan tipe tutupan lahan. pada hutan yang tak terjamah, mineral tanah dilindungi oleh lapisan humus dan lapisan organik. kedua lapisan ini melindungi tanah dengan meredam dampak tetesan hujan. lapisan-lapisan beserta serasah di dasar hutan bersifat porus dan mudah menyerap air hujan. Biasanya, hanya hujan-hujan yang lebat (kadang disertai angin ribut) saja yang akan mengakibatkan limpasan di permukaan tanah dalam hutan. bila Pepohonan dihilangkan akibat kebakaran atau penebangan, derajat peresapan air menjadi tinggi dan erosi menjadi rendah. kebakaran yang parah dapat menyebabkan peningkatan erosi secara menonjol jika diikuti denga hujan lebat. dalam hal kegiatan konstruksi atau pembangunan jalan, ketika lapisan sampah / humus dihilangkan atau dipadatkan, derajad kerentanan tanah terhadap erosi meningkat tinggi. secara khusus memungkinkan terjadinya peningkatan derajat erosi, karena, selain menghilangkan tutupan lahan, jalan dapat secara signifikan mengubah pola drainase, apalagi jika sebuah embankment dibuat untuk menyokong jalan. Jalan yang memiliki banyak batuan dan hydrologically invisible ( dapat menangkap air secepat mungkin dari jalan, dengan meniru pola drainase alami) memiliki peluang besar untuk tidak menyebabkan pertambahan erosi.

soal fisika

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat! 1. Sebuah titik materi bergerak dari titik C(2, –5) ke titik D(–3, 7). Vektor posisi titik materi itu ketika berada di titik C dan titik D adalah…. a. rC = –2i + 5j dan rD = –3i + 7j b. rC = –2i + 5j dan rD = 3i – 7j c. rC = 2i + 5j dan rD = 3i + 7j d. rC = 2i – 5j dan rD = 3i – 7j e. rC = 2i – 5j dan rD = –3i + 7j 2. Seekor semut yang sedang bergerak memiliki koordinat (3, 8)cm pada waktu t = 0 dan koordinat (–12, 28)cm pada waktu t = 5 sekon. Besar kecepatan rata-rata untuk selang waktu t = 0 sampai t = 5 sekon adalah …. a. 2,5 cm/s d. 4,5 cm/s b. 3,0 cm/s e. 5,0 cm/s c. 4,0 cm/s 3. Sebuah partikel sedang bergerak pada suatu bidang datar dengan sumbu koordinat x dan y. Posisi partikel itu berubah terhadap waktu mengikuti persamaan r = (5 + 9t)i + (2 + 12t)j dengan r dalam meter dan t dalam sekon. Besar kecepatan rata-rata partikel dalam selang waktu t = 0 hingga t = 2 sekon adalah …. a. 9 m/s d. 18 m/s b. 12 m/s e. 21 m/s c. 15 m/s 4. Sebuah benda dilempar vertikal ke atas dengan persamaan lintasan y = (30t – 5t2) m. Apabila t dalam sekon dan g = 10 m/s2, ketinggian maksimum yang dapat dicapai benda adalah …. a. 15 m d. 60 m b. 30 m e. 75 m c. 45 m 5. Sebuah benda bergerak pada bidang xy. Pada saat awal, benda itu berada pada koordinat (–3, 9) m. Komponen-komponen kecepatan benda memenuhi persamaan vx = 9 + 6t dan vy = 12 + 8t dengan vxdan vy dalam m/s, dan t dalam sekon. Perpindahan benda antara t = 0 sekon dan t = 2 sekon adalah .… a. 30 m d. 60 m b. 40 m e. 70 m c. 50 m 6. Suatu partikel sedang bergerak sepanjang sumbu-x. Kecepatan partikel sebagai fungsi waktu diberikan oleh persamaan v = 6 + 12t, dengan satuan v dalam m/s. Posisi partikel pada t = 0 adalah 6 m. Percepatan (m/s2) dan posisi benda (m) tersebut sebagai fungsi waktu adalah …. a. a = 6 dan r = 6t + 12t2 b. a = 12 dan r = 6 + 6t + 12t2 c. a = 12 dan r = 6 + 6t + 6t2 d. a = 6 dan r = 6 + 6t + 12t2 e. a = 6 dan r = 6 + 12t + 6t2 7. Grafik berikut menggambarkan posisi x sebagai fungsi waktu t. Dari grafik tersebut didapatkan kesimpulan berikut. 1. Pada saat t = t1, kecepatan benda v > 0. 2. Pada saat t = t2, kecepatan benda maksimum. 3. Untuk t2 < t < t3, kecepatan benda v < 0. 4. Perpindahan benda sama dengan luas daerah di bawah kurva. Pernyataan yang benar adalah …. a. 1, 2, dan 3 d. 4 saja b. 1 dan 3 e. semua benar c. 2 dan 4 8. Sebuah benda bergerak dengan persamaan kecepatan awal v0 = (8i + 6j) m/s. Jika benda mengalami percepatan a = (8i + 6j) m/s2 dan persamaan posisi awal benda r0 = (i + 2j) m, perpindahan benda antara t = 0 sampai t = 6 sekon adalah …. a. 210 m d. 240 m b. 220 m e. 250 m c. 230 m 9. Made menembakkan peluru dengan kecepatan awal 120 m/s dan sudut elevasi 30°. Jika g = 10 m/s2, peluru mencapai titik tertinggi setelah …. a. 4 s d. 7 s b. 5 s e. 8 s c. 6 s 10. Ajeng melemparkan sebuah bola dengan sudut elevasi 75°. Agar jarak mendatar yang dicapai bola adalah sejauh 20 m, kecepatan awal pelemparan yang harus diberikan Ajeng adalah …. a. 20 m/s d. 40 m/s b. 25 m/s e. 45 m/s c. 30 m/s 11. Sebuah benda dilemparkan ke atas dengan sudut elevasi α . Kecepatan di setiap titik pada lintasan benda tersebut dapat diuraikan menjadi komponen vertikal dan horizontal, yaitu …. a. komponen vertikal berturut-turut makin kecil b. komponen vertikal berturut-turut tetap c. komponen horizontal berturut-turut makin besar d. komponen horizontal berturut-turut tetap e. komponen horizontal berturut-turut makin kecil, kemudian semakin besar 12. Ucok melemparkan bola ke atas dengan kecepatan awal 40 m/s dan sudut elevasi 30°. Bola akan melayang di udara selama ….. a. 2 s d. 4 √3 s b. 2 √3s e. 6 s c. 4 s 13. Asep ingin menembak titik sasaran yang berada beberapa meter di atas tanah dan dalam batas jarak tembak terjauh.Asep membidik sedemikian rupa sehingga titik sasaran berada pada garis perpanjangan laras senapan. Pada kedudukan membidik ini, senapan membentuk sudut miring dengan garis mendatar. Jika peluru ditembakkan, peluru akan …. a. tepat mengenai titik sasaran b. tidak mengenai titik sasaran, karena peluru lewat di atasnya c. tidak mengenai titik sasaran, karena peluru lewat di bawahnya d. peluru mengenai titik sasaran, pada saat peluru melintas turun e. semakin besar kecepatan peluru, semakin besar jarak antara titik sasaran terhadap lintasan 14. Apabila besar sudut antara arah horizontal dan arah tembak suatu peluru adalah 53°, perbandingan antara jarak tembak dalam arah mendatar dengan tinggi maksimum peluru adalah …. a. 2 : 3 d. 4 : 3 b. 3 : 4 e. 3 : 1 c. 1 : 3 15. Andi yang bermassa 40 kg duduk di atas atap mobil yang melaju dengan kecepatan 10 m/s. Tinggi titik berat Andi 1,8 m dari tanah dan g = 10 m/s2. Tibatiba, mobil berhenti. Jika Andi dapat dianggap sebagai titik massa pada titik beratnya dan gesekan diabaikan maka Andi akan …. a. tetap berada di atas atap mobil b. terlempar sejauh 1,8 m di depan mobil c. terlempar sejauh 6 m di depan mobil d. terlempar sejauh 10 m di depan mobil e. terjatuh sejauh 1,8 m di belakang mobil 16. Perhatikanlah gambar berikut ini. Sebuah benda kecil, m, dijatuhkan dari titik A yang jarak tegak lurusnya 30 m di atas B. Pada saat yang sama, sebuah proyektil ditembakkan dari titik O dengan laju 25 m/s dan diarahkan ke titik A. Titik C berada di ketinggian 10 m di atas B. Jika jarak OB adalah 40 m maka: 1. benda m mencapai titik C saat t = 2 s; 2. proyektil juga melewati titik C; 3. proyektil mencapai titik tertinggi saat t = 1,5 s;dan 4. proyektil mengenai benda m. Pernyataan yang benar adalah …. a. 1, 2, dan 3 d. 4 saja b. 1 dan 3 e. semua benar c. 2 dan 4 17. Sebuah peluru ditembakkan dengan kecepatan awal 20 m/s dari puncak menara setinggi 400 m dengan arah membentuk sudut 30° terhadap garis mendatar. Jarak terjauh peluru tersebut tiba di tanah, apabila dihitung dari dasar menara adalah …. (g = 10 m/s2) a. 50 m d. 100 √3 m b. 50 √2 m e. 200 √3 m c. 100 m 18. Sebuah partikel bergerak melingkar dengan kecepatan sudut 180 rpm. Kecepatan putarannya dalam rad/s adalah .… d. 60 πa. 3,0π e. 12 πb. 15 π c. 6,0 π = (219. Sebuah benda berotasi dengan persamaan posisi sudut t2 + 4t – 5) rad. Kecepatan sudut rata-rata benda tersebut dalam selang waktu t = 1 sekon sampai t = 3 sekon adalah …. a. 4 rad/s d. 10 rad/s b. 6 rad/s e. 12 rad/s c. 8 rad/s = (320. Sebuah benda berotasi dengan persamaan posisi sudut t2 +2t + 6) rad. Kecepatan sudut benda pada saat t = 3 sekon adalah …. a. 8 rad/s d. 20 rad/s b. 12 rad/s e. 24 rad/s c. 16 rad/s B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan benar! 1. Sebuah benda dilempar ke udara dengan persamaan kecepatan, v = 20i + (20 – 10t)j. Apabila posisi awal benda di titik (0, 0) tentukanlah: a. vektor posisi benda, b. posisi benda saat t = 1 sekon, c. waktu yang diperlukan untuk mencapai tinggi maksimum, d. ketinggian maksimum yang dicapai benda, dan e. jarak mendatar maksimum yang dapat dicapai oleh benda. 2. Sebuah pesawat tempur F-16 menukik ke bawah dengan sudut 37° terhadap arah horizontal dan melepaskan bom dari ketinggian 730 m di atas tanah. Lima sekon kemudian, bom tiba di tanah. Jika besar g = 10 m/s2, berapakah: a. laju pesawat tempur saat melepas bom, dan b. jarak mendatar yang ditempuh bom hingga bom tersebut tiba di tanah? 3. Posisi peluru yang ditembakkan di atas bidang datar dengan sudut elevasi tertentu dinyatakan oleh persamaan r = [(180t)i + (240t – 5t2)j] m. Jika I dan j menyatakan vektor satuan dalam arah x dan y, serta t dalam sekon, tentukanlah: a. kecepatan awal peluru, b. sudut elevasi tembakan, c. kecepatan peluru di titik tertinggi, d. tinggi maksimum yang dicapai peluru, dan e. jarak mendatar maksimum tembakan. 4. Suatu satelit Bumi bergerak melingkar sejarak 640 km dari permukaan Bumi. Periode satelit itu adalah 98 menit. Hitunglah: a. kelajuan satelit, dan b. besarnya percepatan sentripetal satelit. 5. Berapakah besar percepatan seorang pelari yang berlari dengan kecepatan 10m/s saat ia melewati tikungan yang berjari-jari 25 m?

Tuesday, 4 September 2012

KIMIA( atom )

Struktur atom merupakan satuan dasar materi yang terdiri dari inti atom beserta awan elektron bermuatan negatif yang mengelilinginya.Inti atom mengandung campuran proton yang bermuatan positif dan neutron yang bermuatan netral (terkecuali pada Hidrogen-1 yang tidak memiliki neutron). Elektron-elektron pada sebuah atom terikat pada inti atom oleh gaya elektromagnetik. Demikian pula sekumpulan atom dapat berikatan satu sama lainnya membentuk sebuah molekul. Atom yang mengandung jumlah proton dan elektron yang sama bersifat netral, sedangkan yang mengandung jumlah proton dan elektron yang berbeda bersifat positif atau negatif dan merupakan ion. Atom dikelompokkan berdasarkan jumlah proton dan neutron pada inti atom tersebut. Jumlah proton pada atom menentukan unsur kimia atom tersebut, dan jumlah neutron menentukan isotop unsur tersebut. Tabel periodik unsur-unsur kimia adalah tampilan unsur-unsur kimia dalam bentuk tabel. Unsur-unsur tersebut diatur berdasarkan struktur elektronnya sehingga sifat kimia unsur-unsur tersebut berubah-ubah secara teratur sepanjang tabel. Setiap unsur didaftarkan berdasarkan nomor atom dan lambang unsurnya. Tabel periodik standar memberikan informasi dasar mengenai suatu unsur. Ada juga cara lain untuk menampilkan unsur-unsur kimia dengan memuat keterangan lebih atau dari persepektif yang berbeda.

Thursday, 16 August 2012

logika matematika

Disusun oleh : Fiereza bayu pratama (19) Aurick indrawan (07) Dhino ramadiansyah (12) Erik ristadiansyah (17) Kurnia cahya s. ( 24) Rizky atsar ( 33) Untuk semua kemungkinan nilai kebenaran pernyataan – pernyataan p dan q, hubungan nilai kebenaran implikasi, konvers, invers, dan kontraposisi dapat diperlihatkan dgn memakai tabel kebenaran pada tabel berikut : Implikasi Konvers Invers Kontraposisi p q -p -q p => q q => p -p => -q -q => -p B B S S B B B B B S S B S B B S S B B S B S S B S S B B B B B B . dapat diambil kesimpulan nilai Kebenaran pada kolom (1 dan 2 ) t(p =>q) ≠t ( q => p) artinya p => q ≠ q => p (tanda ≠dibaca : tidak ekuivalen) Jadi, implikasi tidak ekuivalen dengan konversnya Nilai kebenaran pada kolom (1 dan 3 ) t(p =>q) ≠t (~p => ~q) artinya p => q ≠~p => ~q Jadi, implikasi tidak ekuivalen dengan inversnya Nilai kebenaran pada kolom ( 1dan 4) t (p=>q)= t (~q =>~p) artinya p => q ≡ q => ~q => ~p Jadi,implikasi ekuivalen dengan kontraposisi Nilai kebenaran kolom (2) dan (3): t (q => p) = t (~p => ~q) artinya q => p ≡ ~p => ~q Jadi, konvers ekuivalen dengan invers dari sebuah implikasi Contoh soal: Tentukan konvers , invers, kontraposisi, dari setiap pernyataan implikasi. Jika harga naik, maka permintaan turun. Jawab: Jika harga naik, maka petrmintaan turun . Konvers : jika permintaan turun, maka harga naik Invers : jika harga tidak naik, maka permintaan tdk turun Kontraposisi : jika permintaan tidak turun, maka harga tidak naik. Kuantor universal : Pernyataan berkuantor universal “ semua A adlah B “ ekuivalen dengan pernyataan implikasi “ jika x € A, maka x € B. Lambang dari ekuivantor adalah ᵿ ( dibaca : untuk semu atau untuk setiap ). Pada awal pokok bahasan logika matematika ini. Kita telah melihat bahwa kalimat terbuka p(x) dapat diubah menjadi pernyataan dengan cara mengganti peubah pada kalimat terbuka itu dengan nilai- nilai pengganti pada himpunan yg telah ditentukan. Cara lain untuk mengubah kalimat terbuka menjadi pernyataan adalah dengan membutuhkan kuantor universal didepan kalimat terbuka tersebut. Misalkan p(x) adalah sebuah kalimat terbuka, maka untuk menyatakan penyelesaian dari p(x) pada himpunan semesta S dituliskan sbb : ᵿ x, p(x) ( dibaca : untuk semua x berlakulah p(x) atau ᵿ x € S, p(x) (dibaca : untuk semua x anggota S berlskulsh p(x) nilai kebenaran ( benar atau salah ) dari pernyataan kuantor ᵿ x, p(x) ditentukan oleh : Himpunan semesta yg ditinjau Bentuk kalimat terbuka p(x) Kuantor eksistensial Kuantor eksestensial ditulis dengan lambang” ∃” dan “ada beberapa” atau sekurang-kurangnya satu jika p(x) adalah kalimat terbuka dan diberi kuantor eksistensial maka akan menjadi suatu pernyataan dan ditulis (∃x)p(x) yang dibaca : Ada sedemikian sehingga berlaku sifat p Beberapa x mempunyai sifat p Sekurang-kurangnya satu x dengan sifat p Bentuk (∃x) p(x) merupakan pernyataan deklaratif yang mempunyai nilai kebenaran dapat benar atau salah yaitu jika dapat ditemukan sekurang- kurangnya satu x yang bersifat p(x) maka (∃ x)p(x) benatr. Jika tidak dapat ditemukan satupun x yang bersifat p(x) maka(∃x)p(x) salah contoh: X bilangan asli x<1 Pernyataan bernilai salah karena tidak dapat ditentukan x bilangan asli yang <1 F. silogisme, modus ponen, dan modus polen a. silogisme silogisme adalah argument yang berbentuk berikut : “jika p →q benar dan q →r benar” Dalam bentuk diagram dapat disajikan sbb: Premis 1: P→q Premis 2: q →r Konnklusi :~p Contoh : Jika budi rajin belajar, maka ia naik kelas ( B ). Jika ia naik kelas, maka akan dibelikan sepeda ( B ). Jika budi rajin belajar, maka akan dibelikan sepeda ( B ). Modus ponen Adalah argument yang berbentuk berikut “ jika p→q benar dan p benar maka q benar.” Contoh : Jika seorang anak rajin belajar , maka ia lulus ujian ( B ) Ahmad adalah anak yang rajin belajar, ahmad lulus ujian ( B ) Untuk menguji sah atau tidak penarikan kesimpulan secara modus ponen dapat digunakan tabel kebenaran. Argument modus ponen “jika p→q benar dan p benar dan q benar” dapat dituliskan dlam bentuk implikasi berikut : [(p →q) ˆp]→q Modus tollen Adalah argument yang berbentuk sebagai berikut “ p →q benar dan ~q benar ~p benar” Contoh : jika hari minggu, maka budi bertamasya ( B ) budi tidak bertamasya ( B ) bukan hari minggu ( B ) untuk menguji sah atau tidkanya penarikan kesimpulan secara modus tollens dapat digunakan tabel kebenaran.

Hachikō (ハチ公?)

Spesies : anjing Ras : Akita Inu Jenis kelamin : jantan Lahir : 10 november 1923 Dekat kota odate, Prefektur Akita Mati : 8 maret 1935 ( umur 12 tahun ) Shibuya, Tokyo. Makam : Museum Sains Nasional Jepang di ueno, Tokyo. Pemilik : Hidesaburō Euno. Warna : putih Hachikō (ハチ公?) 10 november 1923 – 8 maret 1935 adalah seekor anjing jantan jenis Akita inu kelahiran odate,prefektur akita. Ia terus dikenang sebagai lambang kesetiaan anjing terhadap majikan. Setelah majikannya meninggal, Hachikō terus menunggu majikannya yang tidak kunjung pulang di sasiun shibuya. Julukan baginya adalah Hachikō Anjing yang Setia (忠犬ハチ公 Chūken Hachikō?). Patung Hachikō di depan Stasiun Shibuya telah menjadi salah satu marka tanah di shibuya. Sewaktu membuat janji untuk bertemu di Shibuya, orang sering berjanji untuk bertemu di depan patung Hachikō. Kisah hidup Lahir 10 November 1923 dari induk bernama Goma-go dan anjing jantan bernama Ōshinai-go, namanya sewaktu kecil adalah Hachi. Pemiliknya adalah keluarga Giichi Saitō dari kota Ōdate, Prefektur Akita. Lewat seorang perantara, Hachi dipungut oleh keluarga Ueno yang ingin memelihara anjing jenis Akita inu. Ia dimasukkan ke dalam anyaman jerami tempat beras sebelum diangkut dengan kereta api yang berangkat dari Stasiun Ōdate, 14 januari 1924. Setelah menempuh perjalanan sekitar 20 jam, Hachi sampai distasin ueno, Tokyo. Hachi menjadi anjing peliharaan Profesor Hidesaburō euno yang mengajar ilmu pertanian di Universitas Kekaisaran Tokyo. Profesor Ueno waktu itu berusia 53 tahun, sedangkan istrinya, Yae berusia 39 tahun. Profesor Ueno adalah pecinta anjing. Sebelum memelihara Hachi, Profesor Ueno pernah beberapa kali memelihara anjing Akita Inu, namun semuanya tidak berumur panjang. Di rumah keluarga Ueno yang berdekatan dengan Stasiun Shibuya, Hachi dipelihara bersama dua ekor anjing lain, S dan John. Sekarang, lokasi bekas rumah keluarga Ueno diperkirakan di dekat gedung tokyo departemen store sekarang. Ketika Profesor Ueno berangkat bekerja, Hachi selalu mengantar kepergian majikannya di pintu rumah atau dari depan pintu gerbang. Di pagi hari, bersama S dan John, Hachi kadang-kadang mengantar majikannya hingga ke Stasiun Shibuya. Di petang hari, Hachi kembali datang ke stasiun untuk menjemput. Pada 21 mei 1925, seusai mengikuti rapat di kampus, Profesor Ueno mendadak meninggal dunia. Hachi terus menunggui majikannya yang tak kunjung pulang, dan tidak mau makan selama 3 hari. Menjelang hari pemakaman Profesor Ueno, upacara tsuya (jaga malam untuk orang meninggal) dilangsungkan pada malam hari 25 mei 1925 . Hachi masih tidak mengerti Profesor Ueno sudah meninggal. Ditemani John dan S, ia pergi juga ke stasiun untuk menjemput majikannya. Nasib malang ikut menimpa Hachi karena Yae harus meninggalkan rumah almarhum Profesor Ueno. Yae ternyata tidak pernah dinikahi secara resmi. Hachi dan John dititipkan kepada salah seorang kerabat Yae yang memiliki toko kimono di kawasan Nihonbasi. Namun cara Hachi meloncat-loncat menyambut kedatangan pembeli ternyata tidak disukai. Ia kembali dititipkan di rumah seorang kerabat Yae di Asakusa. Kali ini, kehadiran Hachi menimbulkan pertengkaran antara pemiliknya dan tetangga di Asakusa. Akibatnya, Hachi dititipkan ke rumah putri angkat Profesor Ueno di Setayaga. Namun Hachi suka bermain di ladang dan merusak tanaman sayur-sayuran. Pada musim gugur 1927, Hachi dititipkan di rumah Kikusaburo Kobayashi yang menjadi tukang kebun bagi keluarga Ueno. Rumah keluarga Kobayashi terletak di kawasan Tomigaya yang berdekatan dengan Stasiun Shibuya. Setiap harinya, sekitar jam-jam kepulangan Profesor Ueno, Hachi terlihat menunggu kepulangan majikan di Stasiun Shibuya. Pada tahun 1932, kisah Hachi menunggu majikan di stasiun mengundang perhatian Hirokichi Saitō dari Asosiasi Pelestarian Anjing Jepang. Prihatin atas perlakuan kasar yang sering dialami Hachi di stasiun, Saitō menulis kisah sedih tentang Hachi. Artikel tersebut dikirimkannya ke harianTokyo Asahi Shimbun , dan dimuat dengan judul Itoshiya rōken monogatari ("Kisah Anjing Tua yang Tercinta"). Publik Jepang akhirnya mengetahui tentang kesetiaan Hachi yang terus menunggu kepulangan majikan. Setelah Hachi menjadi terkenal, pegawai stasiun, pedagang, dan orang-orang di sekitar Stasiun Shibuya mulai menyayanginya. Sejak itu pula, akhiran kō (sayang) ditambahkan di belakang nama Hachi, dan orang memanggilnya Hachikō. Sekitar tahun1933, kenalan Saitō, seorang pematung bernama Teru Andō tersentuh dengan kisah Hachikō. Andō ingin membuat patung Hachikō. Setiap hari, Hachikō dibawa berkunjung ke studio milik Andō untuk berpose sebagai model. Andō berusaha mendahului laki-laki berumur yang mengaku sebagai orang yang dititipi Hachikō. Orang tersebut menjual kartu pos bergambar Hachikō untuk keuntungan pribadi. Pada bulan Januari1934, Andō selesai menulis proposal untuk mendirikan patung Hachikō, dan proyek pengumpulan dana dimulai. Acara pengumpulan dana diadakan di Gedung Pemuda Jepang (Nihon Seinenkan), 10 maret1934. Sekitar tiga ribu penonton hadir untuk melihat Hachikō. Patung perunggu Hachikō akhirnya selesai dan diletakkan di depan Stasiun Shibuya. Upacara peresmian diadakan pada bulan April 1934, dan disaksikan sendiri oleh Hachikō bersama sekitar 300 hadirin. Andō juga membuat patung lain Hachikō yang sedang bertiarap. Setelah selesai pada 10 mei 1934, patung tersebut dihadiahkannya kepada Kaisar Hirohito dan Permaisuri kōjun. Selepas pukul 06.00 pagi, tanggal 8 maret 1935, Hachikō, 13 tahun, ditemukan sudah tidak bernyawa di jalan dekat Jembatan Inari,sungai shibuya. Tempat tersebut berada di sisi lain Stasiun Shibuya. Hachikō biasanya tidak pernah pergi ke sana. Berdasarkan otopsi diketahui penyebab kematiannya adalah filariasis Upacara perpisahan dengan Hachikō dihadiri orang banyak di Stasiun Shibuya, termasuk janda almarhum Profesor Ueno, pasangan suami istri tukang kebun Kobayashi, dan penduduk setempat. Biksu dari Myōyū-ji diundang untuk membacakan sutra. Upacara pemakaman Hachikō berlangsung seperti layaknya upacara pemakaman manusia. Hachikō dimakamkan di samping makam Profesor Ueno. Di pemakaman Aoyama Bagian luar tubuh Hachikō diopset, dan hingga kini dipamerkan di Museum ilmu pengetahuan Euno , Tokyo.